PANGKEP- Badan Pengawas Pemilihan Umum_ – Memasuki tahap pemeriksaan Kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada pemilihan serentak tahun 2024, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Bawaslu dalam memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan Kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur, dan pedoman teknis dalam pemeriksaan Kesehatan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
“Tugas kita Bawaslu bagaimana memastikan bakal calon mengikuti seluruh rangkaian pemeriksanaan Kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini, terus bagaimana memastikan proses ini berjalan sesuai dengan jadwal atau waktu yang telah ditetapkan” ucap Yulianto Ardiwinata saat ditemui pada saat melakukan pengawasan langsung pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Makassar (Jum’at, 30/08/2024).
“Kemudian bagaimana juga proses ini sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme sesuai dengan pedoman teknis mengenai pemeriksaan Kesehatan” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Untuk diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep (Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assegaf) merupakan bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di hari pertama.( Herman Djide)